Lima Dokumen yang Harus Dicek Sebelum Bayar Tanda Jadi
Tanda jadi biasanya dibayar cepat, kadang di hari yang sama saat rumah dilihat, karena pembeli takut kehilangan unit. Masalahnya, uang tanda jadi hampir selalu tidak bisa ditarik kembali kalau ternyata ada masalah dokumen.
Pertama, sertifikat. Pastikan namanya sama dengan penjual yang Anda hadapi, dan kalau berbeda, minta lihat surat kuasa atau akta warisnya. Sertifikat yang masih atas nama orang tua yang sudah meninggal butuh proses turun waris lebih dulu, dan itu bisa berbulan-bulan.
Kedua, cek bersih di kantor pertanahan. Ini memastikan sertifikat tidak sedang dijaminkan ke bank, tidak diblokir, dan tidak dalam sengketa. Prosesnya satu sampai dua hari kerja lewat notaris.
Ketiga, PBG atau IMB. Rumah tanpa izin bangunan tetap bisa dijual, tapi sebagian bank menolaknya untuk KPR, dan renovasi besar nanti akan sulit diurus.
Keempat, bukti pembayaran PBB lima tahun terakhir. Tunggakan PBB menjadi tanggung jawab pemilik baru kalau tidak diselesaikan sebelum akad.
Kelima, luas yang tertulis di sertifikat versus luas sebenarnya. Selisih beberapa meter pada rumah lama itu biasa, tapi Anda perlu tahu sebelum membayar, bukan sesudah.
Lima pengecekan ini butuh dua hari kerja. Kalau penjual atau agennya menolak menunggu dua hari, itu sendiri sudah informasi.
