Panduan

Biaya di Luar Harga Rumah yang Sering Terlewat

Nurul Aisyah · Marketing Associate · 26 Juli 2026
Biaya di Luar Harga Rumah yang Sering Terlewat

Pembeli pertama biasanya menyiapkan uang untuk DP dan menganggap sisanya urusan bank. Kenyataannya ada satu lapis biaya lagi, dan besarnya cukup untuk membatalkan transaksi kalau tidak disiapkan.

BPHTB, pajak yang Anda bayar sebagai pembeli, lima persen dari nilai transaksi setelah dikurangi batas bebas pajak daerah. Ini komponen terbesar.

Biaya AJB dan pengurusan di notaris, sekitar satu persen, kadang ditawar dan dibagi dengan penjual. Biaya balik nama sertifikat terpisah dari itu.

Dari sisi KPR: biaya provisi bank sekitar satu persen, biaya administrasi, biaya penilaian jaminan, asuransi jiwa dan asuransi kebakaran untuk seluruh masa pinjaman. Yang terakhir sering dibayar sekaligus di awal dan jumlahnya mengejutkan orang.

Lalu biaya yang bukan biaya transaksi tapi tetap harus keluar: pindahan, pasang listrik tambahan bila daya kurang, gorden, dan hampir selalu ada perbaikan kecil yang baru terlihat setelah rumah kosong.

Total realistis lima sampai tujuh persen dari harga rumah, di luar DP. Untuk rumah Rp2 miliar berarti Rp100 sampai Rp140 juta. Kami sampaikan angka ini di awal, bukan setelah tanda jadi, karena pembeli yang kehabisan dana di tengah proses adalah kerugian untuk semua pihak.

Baca juga